Abdulloh Tegaskan Perkuat Pengawasan Terhadap Kontrak Kerja

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengintensifkan pemantauan terhadap berbagai pekerjaan fisik yang tengah berlangsung di daerah. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan seluruh proyek infrastruktur dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah saat laporan anggaran akhir disusun.

Sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan tersebut, Komisi III telah mengadakan rapat kerja dengan dua instansi teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.

 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh telah mencari penjelasan detail mengenai capaian program, hambatan operasional, serta proyek yang menjadi prioritas pada tahun 2025.

 

Ia menilai, forum tersebut penting dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah yang menangani pembangunan fisik tetap berada pada koridor pelaksanaan yang direncanakan.

 

"Rapat ini menjadi kesempatan kami untuk mengevaluasi lebih dalam langkah 2 dinas yang memiliki peran strategis dalam pembangunan. Kami ingin memastikan arah kerjanya sesuai target dan masalah teknis dapat diantisipasi lebih awal," kata Abdulloh.

 

Legislator Dapil Balikpapan itu menegaskan, pihaknya kini memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak.

 

Seluruh kontraktor diwajibkan mengikuti timeline pekerjaan sesuai dokumen perjanjian.

 

Menurutnya, jika selama masa pengerjaan tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan berimbas pada penumpukan kerja tahun 2025.

 

"Kontrak harus dipatuhi. Kami tidak lagi memberikan toleransi terhadap keterlambatan. Kepatuhan terhadap jadwal merupakan bagian dari tanggung jawab penyedia jasa,” paparnya. (adv/dprdkaltim/wan/yal)