Alasan 2 SPBU di Samarinda Diminta Tidak Jual Pertalite

Dishub: Antrean Panjang Penyebab Kemacetan

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melakukan serangkaian langkah strategis untuk mengatasi kemacetan di Jl Ir Juanda.

 

Awalnya, Dishub Samarinda sempat melakukan penutupan U-turn di depan Polsek Samarinda Ulu, namun setelah evaluasi berkala langkah ini kemudian dibatalkan.

 

Langkah lainnya yang dilakukan Dishub Samarinda adalah meminta agar dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak menjual Pertalite.

 

Alasan Dinas Perhubungan mengimbau 2 SPBU untuk tidak menjual Pertalite ini disampaikan Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

 

Diketahui, sebelumnya, Dishub Samarinda sempat memutuskan untuk menutup U-turn secara permanen dengan memasang median jalan di depan Polsek Samarinda Ulu, Jalan Ir. Juanda demi mengurai kemacetan.  

 

Namun, setelah dilakukan evaluasi berkala, Dishub memutuskan untuk membatalkan keputusan tersebut dan mengubah skema lalu lintas di kawasan tersebut guna mengurangi kemacetan.

 

Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat imbauan yang merangkum hasil kajian terkait permasalahan kemacetan di wilayah itu. 

 

“Tidak ada hambatan lalu lintas yang signifikan di sana, kecuali adanya aktivitas ekonomi dan antrean di SPBU.

 

Selama ini kami mencoba melakukan rekayasa lalu lintas dengan memasang median jalan di U-turn,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).

 

Surat imbauan tersebut juga mencatat beberapa penyebab utama kemacetan, salah satunya adalah antrean panjang di SPBU yang menjual BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat. 

 

Uji coba penutupan U-turn dan pengaturan lalu lintas di persimpangan Jalan Juanda telah dilakukan, namun belum memberikan hasil yang optimal.

 

“Selain itu, ada juga proyek pembangunan drainase di Jalan MT Haryono dan Jalan Suryanata yang memperburuk situasi,” tambah Manalu.

 

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, Mie Gacoan belum melengkapi izin dampak lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan.

DISHUB SAMARINDA - Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

 

Sebagai tindak lanjut, Dishub telah mengirimkan imbauan kepada dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan tersebut.

 

Dishub juga menginstruksikan PT Pertamina (Persero) agar kedua SPBU di Jalan Juanda, yaitu SPBU 64.751.03 dan SPBU 64.751.28, tidak lagi melayani penjualan Pertalite untuk kendaraan roda empat mulai 2 Oktober 2024.

 

Manalu menambahkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Kota Samarinda, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) yang diprediksi akan meningkatkan kebutuhan pengaturan lalu lintas di masa depan. 

 

“Kita sudah tidak bisa lagi melebarkan jalan, sehingga solusinya adalah rekayasa lalu lintas, seperti pengaturan U-turn dan penerapan arus satu arah,” jelasnya.

 

Manalu juga menekankan bahwa evaluasi kebijakan ini belum maksimal karena adanya proyek gorong-gorong di Jalan MT Haryono yang menyebabkan penyempitan jalan. 

 

“Kami masih melakukan uji coba mana skema yang paling ideal, namun ada opsi lain yang perlu dipertimbangkan, yaitu menghentikan penjualan Pertalite di dua SPBU tersebut untuk mengurangi antrean panjang,” katanya.

 

Jumlah Kendaraan Melonjak

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang pesat.

 

Namun, di balik pertumbuhan ekonomi tersebut, terdapat dampak sosial yang signifikan, salah satunya adalah peningkatan drastis jumlah kendaraan bermotor.

 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim mencatat adanya lonjakan jumlah kendaraan baru hingga dua kali lipat dalam sebulan.

 

Bahkan rata-rata penambahan kendaraan baru saat ini mencapai 24 ribu unit per bulan, jauh melampaui angka sebelumnya yang hanya sekitar 12 ribu unit.

 

Lonjakan jumlah kendaraan ini tentu saja berdampak pada lalu lintas, terutama di kota-kota besar seperti Samarinda.

 

Hal ini pun juga disorot oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

 

"Ini baru tahap awal, ketika IKN sudah beroperasi penuh, kita sudah bisa bayangkan akan bertambah lagi kendaraan pribadi," ungkapnya Selasa (1/10).

 

Menyikapi kondisi ini, Manalu menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengambil beberapa langkah strategis.

 

Salah satunya adalah mengusulkan pembentukan aglomerasi (pemusatan) di IKN bersama dengan kabupaten/kota di sekitarnya.

 

"Kami berharap aglomerasi ini saat terbentuk akan ada anggaran APBN yang bisa diluncurkan untuk beberapa kabupaten/kota yang termasuk dalam wilayah aglomerasi," jelasnya.

 

Dalam situasi di mana kapasitas jalan tidak memungkinkan untuk diperluas, Manalu menyadari kekhawatiran masyarakat tentang kemacetan yang mungkin terjadi.

 

Sebab itulah, pihaknya mendorong pengadaan transportasi umum untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sejak tahun lalu.

 

"Memang diakui akan bertambah macet, tapi ini pilihan yang harus dipilih secara bijak oleh masyarakat supaya beralih ke angkutan umum," katanya.

 

Targetnya, pengadaan transportasi berbasis lingkungan akan direalisasikan di tahun 2025.

 

Untuk itu, Dishub Samarinda mendorong masyarakat untuk mulai beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

 

"Kendaraan pribadi itu mahal.

 

Satu liter bahan bakar bisa menghasilkan 2,5 kg emisi karbon. Bayangkan saya kalau bertambah kendaraan, semakin bertambah pula polusi udara di kota kita," tutupnya.

 

Dishub memutuskan untuk membatalkan rencana untuk mempermanenkan median jalan di depan Polsek Samarinda Ulu, Jalan Ir. Juanda, dan memilih mengubah skema lalu lintas. (wan/yal


 

Sumber : kaltim.tribunnews.com