Berharap Pemkot Seriusi PAD Lewat Retribusi Parkir

Salah Satunya Penerapan Parkir E-Money di Mall

Ilustrasi penerapan Parkir E-Money

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Tidak bisa dipungkiri, Kota Samarinda memiliki banyak sekali potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya di sektor retribusi parkir di fasilitas umum. Sayangnya hingga saat ini, potensi tersebut belum bisa dimaksimalkan.

 

 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin, menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai atau e-money di setiap mall di Samarinda, karena dapat mengurangi kebocoran.

 

“Kita bisa mencontohkan Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan yang telah berhasil menerapkan sistem e-money parkir,” kata Fahruddin

 

Penerapan e-money di Samarinda akan membawa banyak manfaat, di antaranya mengurangi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir; membiasakan masyarakat menggunakan transaksi non-tunai; meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir; dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir.

 

Ia juga mendorong Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk segera menyosialisasikan penerapan sistem e-money parkir ini kepada masyarakat.

 

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui cara penggunaan e-money parkir dan manfaatnya,” ujar Fahruddin.

 

Ia berharap dengan penerapan sistem e-money parkir, pengelolaan parkir di Samarinda akan menjadi lebih tertib dan transparan.

 

Penerapan sistem e-money parkir di Samarinda juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya, para pengelola mall di Samarinda menyatakan kesiapannya untuk menerapkan sistem e-money parkir.

 

Bankaltimtara siap menyediakan kartu e-money untuk masyarakat Samarinda dan masyarakat Samarinda menyambut baik penerapan sistem e-money parkir ini.

 

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan,  Dishub Samarinda segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait penerapan sistem e-money parkir di Samarinda.

 

“Ditargetkan, sistem ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2024,” ujarnya. (adv/wan)