DPRD Samarinda: Itu Mengancam Organisasi Profesi Kesehatan

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law mendapat penolakan dari berbagai pihak.

 

 

Bukan hanya dari kalangan organisasi profesi, penolakan juga datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

 

Sani menyebut ada banyak poin pada RUU Omnibus Law Kesehatan yang merugikan tenaga kesehatan.

 

Ia mengaku siap memaparkan semua yang ia tidak setuju terkait poin Omnibus Law Kesehatan.

 

Misalnya soal perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. (adv/wan)