Gubernur Kaltim Luncurkan Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan

MERINGANKAN: Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud meluncurkan program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan sebagai ikhtiar membantu masyarakat memiliki rumah sendiri.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pemprov Kaltim mewujudkan salah satu janji Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum), yakni program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan. Pelaksanaannya ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan perbankan di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/8).

 

Gubernur Harum menegaskan, rumah kini merupakan salah satu kebutuhan dasar, yang posisinya setara dengan pangan dan sandang. “Program ini hadir meringankan beban rakyat. Sekali lagi, bukan rumahnya gratis, tapi biaya administrasinya yang ditanggung pemprov,” tegasnya.

 

Melalui program Gratispol, biaya administrasi perumahan senilai maksimal Rp10 juta akan ditanggung pemerintah. Bentuk biaya yang bisa ditanggung seperti biaya notaris, balik nama, dan administrasi lainnya. Dengan harga rumah Rp 180–190 juta, beban tambahan yang kerap menjadi batu sandungan itu kini hilang.

 

Berdasarkan data pemprov, masih ada 60 ribu rumah tidak layak huni di Kaltim. Selain itu, backlog perumahan mencapai 250 ribu unit. Angka yang menggambarkan bahwa ada ratusan ribu keluarga di Bumi Etam yang kesulitan memiliki tempat tinggal memadai.

 

Program ini juga sejalan dengan target nasional Presiden untuk membangun tiga juta rumah, sekaligus mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. “Kalau di negara maju, penghasilan minimum rakyatnya USD12 ribu per tahun. Di Kaltim, rata-rata-rata Rp4 juta. Perumahan layak adalah fondasi kesejahteraan. Kita ingin generasi emas tumbuh dari lingkungan yang sehat dan manusiawi,” kata Rudy penuh keyakinan.

 

Pemprov pun mengajak perusahaan-perusahaan besar di Kaltim ikut andil melalui program CSR. “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Kalau semua bergandeng tangan, kita bisa selesaikan masalah perumahan ini lebih cepat,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim/krv/pt/wan)