Ibu di Samarinda Dianiaya Anak Kandungnya hingga Nyaris Tewas
Gara-Gara Masalah Sepele
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Seorang perempuan berusia senja di Samarinda mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari putranya.
Perempuan berinisial AR (58) tersebut bahkan nyaris tewas di tangan anak kandungnya sendiri, SK (36).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo mengatakan bahwa pemicunya cukup sepele.
SK (36) tersulut emosi saat sang ibu tidak kunjung mencuci piring yang sudah menumpuk sedari malam.
Penganiayaan itu terjadi di rumah mereka yang berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (09/8/2024) pukul 11.00 Wita.
Pemuda itu menganiaya sang ibu yang tengah beristirahat di ruang keluarga.
"Pelaku (SK) membanting, mencekik dan membenturkan kepala ibunya (AR) ke lantai. Pukulan bertubi-tubi itu menyebabkan korban pingsan," jelas AKP Rachmad Aribowo, Senin (12/8/2024).
Beruntung kala itu ada JP, suami korban, yang segera menghentikan tindakan brutal sang anak yang masih lajang tersebut.
"Laporan kita terima di hari yang sama pada pukul 14.00 Wita. Setelah ada bukti visum dan memeriksa saksi, pelaku langsung kita amankan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, SK disangkakan pasal 44 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"KDRT adalah tindakan yang kami sesalkan dan akan kami tindak lanjuti serius. Apalagi korban adalah ibu kandungnya sendiri," tegasnya. (yal/wan)
Sumber : kaltim.tribunnews.com
