Intinya Memudahkan Masyarakat, Pola Pengaduan Seharusnya Seragam di Semua Instansi Pemerintahan

SEPAHAM: Rapat kerja SP4N-Lapor! jadi salah satu upaya menyeragamkan pola kerja pengelolaan pengaduan publik.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Untuk mengoptimalkan sistem pengelolaan pengaduan publik, penting sekali keseragaman pengelolaan di setiap instansi. Mulai mekanisme internal hingga pola pelaporan berkalanya. Hal tersebut jadi salah satu poin yang disampaikan Rega Tadeak Hakim, delegasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendegri) Republik Indonesia.

 

Poin itu dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam rapat kerja SP4N-Lapor! garapan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di ruang WIEK, Rabu (2/7). Nah, penyeragaman itu bisa dengan mengikuti kerangka SP4N-Lapor! secara nasional, dengan monitoring dan evaluasi (monev) sebagai instrument utama dalam mengukur efektivitas pelayanan publik.

 

“Masyarakat tidak hanya ingin didengarkan, tetapi juga ingin melihat tindak lanjutnya. Maka itu, penting bagi setiap pengelola aduan di OPD maupun BUMD untuk memastikan setiap laporan tidak berhenti di meja kerja,” ujar Rega.

 

Ia juga menyampaikan bahwa Kemendagri terus mengembangkan sistem pelaporan terintegrasi dan mendorong daerah memperkuat tim pengelola SP4N-Lapor!. Baik dari aspek kompetensi SDM maupun komitmen pimpinan unit kerja.

 

Narasumber lainnya dari Kemendagri, Rasyid Al Kindy, memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada peserta terkait pengisian form manual SP4N-Lapor!. Tujuannya, menjembatani aduan yang tidak masuk melalui kanal digital namun tetap perlu dicatat dan ditindaklanjuti.

 

“Form manual ini merupakan penguat dari sistem digital. Tidak semua masyarakat bisa mengakses platform daring, sehingga penting bagi OPD dan BUMD memiliki kesiapan dalam mendokumentasikan aduan dari jalur non-elektronik,” jelas Rasyid.

 

Rasyid juga menguraikan teknis pelaporan yang akurat dan terstandar, mulai pencatatan data aduan, tindak lanjut, hingga laporan akhir yang siap diunggah ke dalam sistem nasional. Ia menegaskan bahwa konsistensi dan ketelitian adalah kunci dalam pengelolaan aduan publik.

 

Melalui penyampaian kedua narasumber ini, diharapkan seluruh pengelola SP4N-Lapor! di Kaltim memiliki pemahaman yang seragam. Kemudian mampu mengimplementasikan sistem pengaduan dengan lebih responsif, transparan, dan inklusif, baik di perangkat daerah maupun BUMD. (adv/diskominfokaltim/sef/pt/wan)