Kebocoran Data Informasi Publik Bisa karena Kelalaian, Kesadaran Kolektif Patut Jadi Perhatian
TERTIB: Edi Hermawanto Noor mengingatkan semua pihak agar lebih tertib dan hati-hati dalam menggunakan platform data pemerintah.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Dalam mengawal keamanan data dan informasi, pemerintah memberdayakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Sistem ini jadi kerangka kerja komprehensif yang mencakup seperangkat aturan, prosedur, dan langkah-langkah sistematis untuk memastikan informasi di sebuah organisasi aman dari beragam ancaman.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Edi Hermawanto Noor mengatakan, SMKI akan mengatur keamanan informasi penting, termasuk pencegahan dari risiko gangguan dan penanganan ketika terjadi gangguan.
Hal tersebut dia sampaikan saat mewakili Kepala Diskominfo Kaltim dalam kegiatan sosialisasi SMKI di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Kamis (10/7). “Seringkali, hal-hal kecil seperti lupa logout akun, menyimpan kata sandi di kertas, atau menggunakan Wi-Fi publik dapat membuka celah kebocoran informasi yang serius,” sebut Edi.
Karena itu, Edi menekankan pentingnya kesadaran kolektif terhadap keamanan data. Semisal, tidak sembarangan membagikan kata sandi, tidak menyimpan data penting di tempat umum, tidak membuka tautan atau berkas mencurigakan, serta lebih disiplin dalam menggunakan perangkat dan sistem informasi.
Melalui penerapan SMKI yang baik, Diskominfo Kaltim ingin membangun lingkungan kerja yang aman secara digital, dapat menjaga kepercayaan publik terhadap layanan instansi. Kepercayaan masyarakat terhadap instansi sangat ditentukan oleh seberapa aman data mereka dikelola.
"Mari kita wujudkan instansi yang tangguh, tidak hanya secara fisik, tapi juga secara digital. Karena keamanan informasi adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya tugas bagian IT, tapi juga tanggung jawab setiap pegawai, dari pimpinan hingga staf," tutup Edi. (adv/diskominfokaltim/Prb/ty/wan)
