Kelurahan Waru Sebagai Penutup Sosialisasi SP4N Lapor Tahun 2024
TITIKWARTA.COM - PENAJAM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan SP4N-LAPOR Program Forest Carbon Partnership Facility- Carbon Fund (FCPF-CF) di Kelurahan Waru pada, Kamis (7/11).
Acara sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini mewakili Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal yang berhalangan hadir.
Dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR Program FCPF-CF yang diikuti puluhan warga Kelurahan Waru merupakan kegiatan terakhir yang dilaksanakan Diskominfo Kaltim di tahun anggaran 2024.
“Sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR yang dilaksanakan di kantor Lurah Waru ini sebagai penutup di tahun ini. Kami sudah selesaikan sosialisasi SP4N-LAPOR di sepuluh Kelurahan/Desa yang tersebar di enam Kabupaten atau Kota di Kaltim,” ucap Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Diskominfo Kaltim, Mardiasih.
Dari sepuluh kelurahan/desa yang menjadi sasaran sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR program FCPF-CF, di antaranya tiga kelurahan/desa di Kabupaten PPU yakni Kelurahan Riko dan Kelurahan Gersik di Kecamatan Penajam dan Kelurahan Waru, Kecamatan Waru.
“Sebenarnya Kabupaten PPU hanya dua kelurahan/desa, tetapi satu jatah kelurahan/desa di Balikpapan yang dialihkan untuk pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR dialihkan ke PPU yakni Kelurahan Waru. Sebab, kelurahan di Balikpapan yang sudah masuk daftar tidak bisa melaksanakan kegiatan ini karena aulanya terdampak pembangunan jalan tol,” tuturnya.
Piahknya memastikan, Diskominfo Kaltim kembali memprogramkan sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR program FCPF-CF di tahun anggaran 2025. Rencananya akan menyasar sepuluh kelurahan/desa di lima kabupaten/kota.
“Kami belum tahu apakah PPU masuk lagi sebagai sasaran sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR di tahun depan. Salah satu kabupaten/kota yang menjadi sasaran tahun depan yakni Kabupaten Berau dan Paser, kami ingin sosialisasi dan pelatihan SP4N-LAPOR di desa-desa terpencil,” jelas Mardiasih.
Aplikasi SP4N-LAPOR yang dicetuskan pemerintah pusat sejak 2020 ini merupakan wadah bagi masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi kepada pemerintah terkait dengan pelayanan publik maupun mengenai kondisi lingkungan.
Sejauh ini, masyarakat Kaltim mulai memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menyampaikan aduan terkait dengan lingkungan atau kehutanan, pendidikan dan infrastruktur. “Alhamdulillah warga cepat menerima pemahaman dan cara penggunaan aplikasi SP4N Lapor secara benar dan baik di Kelurahan Waru. Saya berharap sejak penggunaan aplikasi ini warga akan lebih mudah saat melapor,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/wan/yal)
