KPU Kaltim Gelar Rakor Perbaikan Data Pemilih

Jelang Pilkada 2024

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Analisis Data Ganda dan Invalid sebagai persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2024. Rakor ini berlangsung dari 7 hingga 9 September 2024 di Grand Equator Hotel, Kota Bontang, dan dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

 

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kekinian data pemilih sementara (DPS) di tingkat kabupaten/kota.

 

“Kami memantau DPS secara cermat karena fluktuasi data pemilih sangat tinggi, terutama di daerah yang mengalami perubahan administrasi penduduk,” ungkapnya.

 

Iffa menambahkan bahwa salah satu fokus utama dari Rakor ini adalah mengidentifikasi penyebab data ganda dan invalid, seperti kesalahan dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (NKK), serta memastikan pemilih terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai, termasuk TPS untuk lokasi khusus.

 

“Data pemilih terus diperbarui setiap malam. Oleh karena itu, kami perlu menganalisis alasan di balik data yang tidak valid, apakah disebabkan oleh pemilih yang pindah domisili atau kesalahan dalam pencatatan NIK dan NKK,” jelasnya.

 

Proses verifikasi juga dilakukan secara daring dengan koordinasi antara provinsi untuk membandingkan data pemilih yang mungkin terdaftar ganda atau tidak terdaftar.

 

KPU Kaltim telah berhasil mengurangi data ganda dari 2.636 menjadi 825 kasus. Data invalid terkait NIK tersisa 6 kasus, NKK 8 kasus, dan satu kasus pemilih di bawah umur yang segera diperbaiki.

 

Iffa juga menyampaikan rasa syukur karena data ganda di Kaltim tergolong rendah dibandingkan provinsi lain.

 

“Kami bersyukur data ganda di Kaltim relatif sedikit. Kami akan terus mencermati sisa 825 kasus data ganda, dengan harapan dapat menghapuskan semuanya dan memastikan tidak ada pemilih ganda di Kaltim. Ini akan membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan daftar pemilih yang komprehensif dan akurat.

 

“Penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan program yang terinci, sistematis, dan masif, melibatkan Pantarlih, PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten/Kota, untuk memastikan proses validasi data berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” jelasnya.

 

Ramaon menegaskan komitmen KPU untuk menyediakan data pemilih yang bersih, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan agar pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan kredibel.

 

“Ini langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan hak pilih setiap warga negara,” tutupnya.(yal/wan)