Maksimalkan Peran PPID demi Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang Ideal

SINERGI: Kerja sama menjadi kunci keberhasilan PPID dalam melaksanakan tugasnya mewujudkan keterbukaan informasi publik.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di lingkup organisasi pemerintah daerah (OPD) punya peran penting. Lewat mereka, informasi kegiatan dan perkembangan kinerja tiap instansi, bisa tersampaikan kepada publik. Muaranya, terciptalah keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelaporan dan pengawasan.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal. Yakni ketika dia membuka Forum Koordinasi PPID kabupaten/kota se-Kaltim. Kegiatan tersebut terlaksana di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Kamis (3/7).

 

Faisal juga mengapresiasi capaian Kaltim yang telah berhasil mempertahankan predikat provinsi informatif selama lima tahun berturut-turut. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh kabupaten/kota untuk meraih prestasi serupa dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi 2025.

 

“Ini adalah cermin bagi kita semua untuk terus berbenah. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi hak masyarakat yang harus kita penuhi dan layani dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

 

Faisal turut mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar memahami dengan baik tugas dan fungsi masing-masing, serta terus mengikuti dinamika pembangunan dan pemerintahan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

 

“Teruslah berinovasi dan lakukan monitoring serta evaluasi terhadap PPID Pelaksana, baik secara mandiri maupun bersama Komisi Informasi. Tujuannya, kualitas layanan informasi di PD semakin baik,” pesannya.

 

Forum ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Komisioner Komisi Informasi Kaltim Muhammad Khaidir. Dia memaparkan hasil Monev 2024 serta arah kebijakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke depan, dan Valdha, anggota Relawan TIK, yang turut berbagi perspektif mengena ini fitur-fitur monitoring sosial media yang mendukung keterbukaan informasi.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Diskominfo Kaltim mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, profesional, dan responsif terhadap hak-hak informasi publik. (adv/diskominfokaltim/ade/pt/wan)