Melanjutkan Penyusunan Arsitektur SPBE, Pemprov Kaltim Gelar Verifikasi SOP
MERANGKAI: Verifikasi SOP jadi salah satu instrumen penting dalam menyusun arsitektur SPBE.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pemprov Kaltim melanjutkan rangkaian kegiatan pemahaman dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Kali ini, mereka menggelar verifikasi standard operational & procedure (SOP) pelayanan pemerintah dan publik pada perangkat daerah, biro, dan RSUD se-Kaltim. Kegiatan terlaksana di Hotel Midtown Xpress, Kamis (24/7).
Adapun tahap pertama rangkaian kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (21/7). Pelaksana Harian Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kaltim Ferry menjelaskan, pembagian tahap itu bukan tanpa alasan. Yakni untuk kepentingan efektivitas.
"Tahap kedua ini fokus pada lanjutan proses pengisian data dan pemetaan layanan untuk mendukung implementasi SPBE," ujar Ferry.
Ia menekankan pentingnya proses ini dalam menuju penilaian SPBE nasional, di mana setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun proses bisnis layanan sesuai kewenangan. Hasil pemetaan dari perangkat daerah akan dirangkum oleh Diskominfo untuk kemudian disusun dalam bentuk arsitektur layanan.
"Arsitektur ini nantinya menjadi acuan dalam pengembangan pemerintahan digital, sebagaimana mandat dari pemerintah pusat. SPBE ini telah dikembangkan Pemprov Kaltim sejak lebih dari satu dekade terakhir," tambah Ferry.
Senada dengan Ferry, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim Fedlandy Yulian mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya tengah menyusun kembali arsitektur SPBE seiring RPJMD baru. Penyusunan dilakukan bertahap dari level 1 hingga 5.
"Dalam arsitektur SPBE, terdapat enam komponen yang harus disusun. Hari ini kami fokus pada dua, yaitu arsitektur proses bisnis dan arsitektur layanan. Untuk itu, kami memerlukan data SOP serta daftar layanan dari setiap perangkat daerah," jelas Fedlandy.
Ia juga menegaskan bahwa Diskominfo tidak memverifikasi isi SOP secara mendetail, melainkan hanya memetakan layanan dan proses bisnis untuk penyusunan arsitektur. "Untuk arsitektur infrastruktur dan keamanan, itu berada di bawah kewenangan Diskominfo. Namun kami juga akan mengumpulkan data infrastruktur dari masing-masing perangkat daerah yang memilikinya," pungkas Fedlandy. (adv/diskominfokaltim/Prb/ty/wan)
