Pemkab PPU Bangun Rumah Singgah

Tingkatkan Layanan Sosial

TITIKWARTA.COM - PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 juta dalam APBD 2025 untuk membangun rumah singgah bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pembangunan rumah singgah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta individu terlantar.

 

Namun, hingga saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebelum dapat memasuki proses lelang dan pembangunan.

 

"Kami sudah mengusulkan anggaran ini dalam APBD 2025 dan masih menunggu persetujuan DPRD. Jika disetujui, proses lelang bisa segera dilakukan dan pembangunan bisa dimulai," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Saidin, Jum'at (14/03/25).

 

Rumah singgah ini akan dibangun di Jalan Provinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, tepat di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten PPU. Dengan luas bangunan 9×7 meter persegi, rumah singgah ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti tempat tidur, lemari, ruang kunjungan, serta area pendampingan bagi penghuni.

 

"Fasilitas ini akan menjadi tempat perlindungan bagi orang-orang yang membutuhkan. Khususnya bagi ODGJ, rumah singgah ini akan berfungsi sebagai tempat rehabilitasi sebelum mereka dikembalikan ke keluarga atau masyarakat," jelas Saidin.

 

Selain bertujuan untuk meningkatkan layanan kesejahteraan sosial, pembangunan rumah singgah ini juga sejalan dengan visi Pemkab PPU dalam menyiapkan daerah sebagai kawasan strategis di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

"Kami ingin memastikan bahwa PPU memiliki fasilitas sosial yang memadai, apalagi dengan posisi kita yang semakin strategis di sekitar IKN," tutupnya.(adv/wan/yal)