Pemkab PPU Pastikan Pencairan Gaji ke-13 dan THR Tetap Cair
Meski Efisiensi Anggaran
TITIKWARTA.COM - PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tetap akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini. Meski ada kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab PPU telah mengalokasikan dana untuk pencairan kedua hak ASN tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengungkapkan bahwa pencairan THR akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri, sementara gaji ke-13 direncanakan cair pertengahan tahun.
"THR dan gaji ke-13 sudah kami anggarkan, dan pencairannya akan dilakukan sesuai jadwal. Saat ini kami hanya menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat," kata Tohar, Sabtu (25/03/25).
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU masih menyusun perhitungan akhir untuk memastikan kesiapan pencairan. Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada Keputusan Presiden (Keppres) yang akan mengatur mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN di seluruh Indonesia.
"Keppres ini akan menjadi dasar hukum bagi kami. Begitu regulasinya terbit, kami segera proses pencairannya agar ASN dapat menerima hak mereka sesuai waktu yang telah ditentukan," ujarnya.
Dijelaskan, THR diberikan sebagai dukungan bagi ASN dalam memenuhi kebutuhan Hari Raya, sedangkan gaji ke-13 umumnya dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sebagai bantuan untuk biaya pendidikan keluarga.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, besaran THR biasanya setara dengan satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Adapun gaji ke-13 juga memiliki skema yang sama dan biasanya dicairkan pada Juni atau Juli.
Dengan anggaran yang sudah dipersiapkan dan koordinasi yang terus berjalan dengan pemerintah pusat, Pemkab PPU optimistis pencairan THR dan gaji ke-13 akan berjalan tanpa hambatan.
"Kami memastikan ASN di PPU tetap mendapatkan haknya. Pemerintah daerah berkomitmen agar pencairan dilakukan tepat waktu, sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan ASN dan keluarganya," pungkas Tohar. (adv/yal/wan)
