Pemkot Harus Fokus Tambah RTH

FOTO : Salah satu RTH Samarinda yang terletak di Jalan MT Haryono. Sejauh ini jumlah RTH masih perlu ditambah pada berbagai sudut kota.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih terbilang minim. Sehingga DPRD Samarinda meminta agar Pemkot Samarinda bisa fokus menambah jumlah kawasan hijau tersebut.

 

 

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, pemenuhan RTH masih menjadi 'PR' untuk pemkot. Sebab dalam dokumen tersebut sudah banyak penyusutan lahan RTH dibanding RTRW sebelumnya. "Karena pada RTRW sebelumnya, kawasan RTH yang diklaim kebanyakan RTH privat. Kemudian kini fungsi lahannya dialihfungsikan oleh pemilik lahan," ungkap Angkasa.

 

Maka politikus PDIP itu meminta agar kawasan RTH bisa dipastikan milik Pemkot Samarinda. Sehingga tidak ada lagi kemungkinan perubahan fungsi lahan. Mengingat luasan RTH di Kota Tepian selama ini terus menyusut sejauh ini. "Harus diakui dalam RTRW kali ini, jumlah RTH jauh berkurang," imbuhnya.

 

Selain itu, Angkasa menyebut jika saat ini Pemkot Samarinda juga sudah mengambil langkah khusus. Konsensus juga sudah dibuat dengan beberapa pengembang perumahan. Agar bisa menyiapkan RTH saat proses pembangunan perumahan berjalan. "Kami harap juga perjanjian ini dipastikan bisa berjalan sesuai harapannya," tuturnya.

 

Menyusutnya jumlah RTH di Samarinda ini juga disoroti Angkasa Jaya. Memang target peningkatan RTH telah tertuang dalam RTRW. Hanya saja tidak tertulis secara gamblang. Oleh karena itu ia meminta agar Pemkot Samarinda bisa menaruh fokus pada penambahan RTH. "Apalagi yang kita tahu sebagian RTH, masih berupa median jalan, masih taman-taman kota. Sementara untuk hutan kota jumlahnya sangat sedikit. Itu yang harus diperbaiki," tandasnya.(adv/zee)