Pemprov Kaltim Hadirkan Transaksi Samsat Online, Kerek PAD, Cegah Korupsi

MASA DEPAN: Gubernur Kaltim Harum menandatangani kerja sama dengan sejumlah pihak untuk mendukung transformasi digital.

TITIKWARTA.COM - JAKARTA - Penyematan, penguasaan dan pemanfaatan teknologi merupakan kunci utama mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Hal itu disadari benar oleh Pemprov Kaltim yang memiliki arah kebijakan mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

 

Salah satunya yang baru ditempuh yakni menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Kaltim, Tim Pembina Samsat Kaltim, dan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs). Kegiatan terlaksana di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta, Rabu (30/7).

 

"Teknologi membawa akurasi tinggi, lebih mudah dikontrol dan yang paling penting, meminimalisasi interaksi langsung dengan uang tunai. Ini adalah cara menekan celah korupsi," tegas Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (Harum).

 

Kerja sama ini juga bentuk ikhtiar Pemprov Kaltim dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), khususnya melalui penerapan sistem pembayaran digital yang lebih transparan dan terkontrol. “Harapan kami, semua komponen PAD baik dari sektor pajak, retribusi, hingga layanan teknis lainnya ke depan bisa terintegrasi dalam sistem pembayaran elektronik melalui kerja sama ini,” ujarnya.

 

Harum menekankan pentingnya sistem dalam setiap proses tata kelola pemerintahan. Ia mencontohkan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang wajib digunakan semua instansi di daerah. "Begitu ada yang tidak masuk sistem, di situlah celah penyalahgunaan bisa terjadi. Karena itu, semuanya harus terintegrasi dalam sistem," jelasnya.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menambahkan bahwa kerja sama ini juga menghadirkan inovasi berupa penambahan fitur baru dalam platform digital Simpator. Fitur ini memungkinkan wajib pajak memperoleh informasi seputar pajak kendaraan serta membayar secara digital melalui kanal-kanal yang disediakan.

 

“Dengan integrasi bersama Paylabs, Simpator kini tidak hanya informatif, tetapi juga transaksional. Masyarakat bisa langsung membayar PKB (pajak kendaraan bermotor) secara online. Ini upaya kami mendekatkan layanan dan meningkatkan kepatuhan pajak,” terang Ismiati.

 

Gubernur Harum dan Direktur PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs) Bimo Adhiprabowo menandatangani kerja sama ini. Penandatanganan turut diikuti oleh sejumlah pihak, di antaranya Kepala Bapenda Kaltim, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifky, Direktur PT Jasa Raharja Kanwil Kaltimtara Wanda P Asmoro, serta Direktur BPD Kaltimtara Muhammad Yamin.

 

Melalui sinergi ini, Pemprov Kaltim berharap ekosistem digital semakin luas dan dapat mempercepat pelayanan publik secara aman, cepat, dan transparan. Selanjutnya, kerja sama serupa akan terus didorong dengan seluruh organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam pemungutan pendapatan, mulai dari rumah sakit daerah, dinas pendidikan, hingga unit layanan teknis lainnya. (adv/diskominfokaltim/cht/pt/wan)