Pentingnya Kolaborasi Nyata Pemerintah dan UMKM dalam Pengembangan Produk Dalam Negeri

SINERGI: Semua pihak harus berpandangan sama tentang pentingnya menggunakan produk dalam negeri.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim menggelar sosialisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta business matching antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan UKM/pelaku usaha penyedia barang dan jasa. Kegiatan terlaksana di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Selasa (29/7).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Ismiati. Hadir pula Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim Buyung Dodi Gunawan.

 

Ismiati menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memberikan arahan yang sangat jelas terkait pentingnya penggunaan produk dalam negeri melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

 

“Kita diberi mandat mengalokasikan minimal 40 persen dari total belanja pengadaan kepada UMKM dan koperasi, serta mengutamakan produk dalam negeri dengan nilai TKDN dan BMP minimal 40 persen. Dan ini bukan sekadar angka administratif. Ini adalah keberpihakan nyata pada ekonomi rakyat, pada pelaku usaha kecil yang menopang struktur ekonomi nasional,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa Pemprov Kaltim melalui DPPKUKM telah menjalankan berbagai langkah konkret untuk mendukung hal tersebut. Salah satunya melalui kegiatan ini, yang tidak hanya menyosialisasikan kebijakan, juga mempertemukan pelaku usaha lokal dengan para pengambil kebijakan dan pengguna anggaran di lingkungan OPD.

 

“Inilah esensi dari business matching. Kita ingin menciptakan ruang komunikasi langsung dan terbuka, agar kebutuhan OPD dapat disinergikan dengan potensi dan kapasitas UKM lokal,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ismiati juga mengimbau seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk tidak hanya berhenti pada kerja sama dan belanja produk dalam negeri saja, juga rutin dan konsisten meng-input dan pelaporan kegiatan belanja P3DN melalui sistem SIPD P3DN dari pemerintah pusat.

 

“Mengapa ini penting? Karena data yang kita input ke dalam sistem bukan sekadar angka formalitas. Data tersebut menjadi cerminan komitmen kita terhadap keberpihakan pada produk dalam negeri, serta menjadi dasar evaluasi nasional yang menentukan bagaimana kinerja daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

 

Ia mengingatkan bahwa banyak capaian daerah yang kerap tidak tercatat hanya karena kelalaian dalam pelaporan administrasi. “Kita sering sudah beli produk lokal, sudah kerja sama dengan UKM, tapi karena tidak kita laporkan dengan tertib, seolah-olah kita belum berbuat apa-apa. Jangan sampai semangat besar kita ini tidak tercatat secara administratif,” lanjutnya.

 

Untuk itu, ia meminta kepada para kepala OPD agar menunjuk petugas atau tim khusus yang fokus mengawal pelaporan P3DN di masing-masing dinas secara berkala. “Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk terus mendukung dan memajukan UKM Kaltim. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua dan bagi kemajuan Kaltim,” pungkasnya.

 

Tampak hadir dalam kegiatan ini pengelola data dan informasi Diskominfo Kaltim Sepri Ratu, perwakilan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, serta pelaku usaha dan UKM lokal. (adv/diskominfokaltim/hend/dfa/wan)