PPID Harus Semakin Profesional dalam Menyajikan Informasi Publik ke Masyarakat
TEGASKAN: Muhammad Faisal menekankan pentingnya peran PPID pelaksana dalam penyebaran informasi publik yang akurat.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Di tengah era keterbukaan informasi publik dan digitalisasi, pemerintah punya kewajiban menyajikan informasi yang akurat seputar kebijakannya. Melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di perangkat daerah (PD) lingkungan Pemprov Kaltim, harapannya diseminasi informasi bisa berjalan optimal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim sekaligus Ketua PPID Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan, Kaltim telah mempertahankan predikat sebagai provinsi informatif selama lima tahun berturut-turut. Dia pun berharap capaian itu bisa dipertahankan.
"Transparansi dan akuntabilitas merupakan syarat utama terciptanya pemerintahan yang baik. Kita harus terus mengevaluasi bersama untuk meningkatkan efektivitas layanan informasi publik," ujarnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi pada 2024 terhadap 37 badan publik, hanya 4 yang masuk kategori informatif. Bahkan ada 9 yang dinyatakan tidak patuh. Sementara, 13 lainnya menyampaikan laporan PPID sesuai surat edaran sekretaris provinsi (sekprov) Kaltim.
Dia pun menyoroti animo PPID pelaksana yang belum mengikuti uji konsekuensi 2025. Padahal, menurutnya hal tersebut penting untuk mengkurasi data informasi untuk diuji oleh PPID Kaltim. “PPID Pelaksana harus aktif memperbarui DIP (Daftar Informasi Publik) melalui website resmi, agar masyarakat bisa mengakses informasi secara terbuka dan akurat,” tegasnya.
Ke depan, dia berharap PPID semakin profesional dan aktif mengelola dan menyampaikan informasi ke publik. Sekaligus memastikan pemenuhan DIP secara berkala melalui website resmi PPID Kaltim. “Pemahaman atas tugas dan fungsi PPID sangat penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” tutup Faisal. (adv/diskominfokaltim/cht/pt/wan)
