Program Gratispol Akan Membantu Masyarakat Mewujudkan Memiliki Hunian Subsidi

DEMI RAKYAT: Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Fitra Firnanda menegaskan, program Gratispol bebas administrasi rumah subsidi akan meringankan langkah masyarakat berpenghasilan rendah.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pemprov Kaltim terus melahirkan gebrakan positif dengan melaksanakan Program Gratispol yang digaungkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Terbaru, mereka menghadirkan kebijakan hunian bersubsidi bebas biaya administrasi. Sebab, seluruh urusan administrasi akan ditanggung oleh pemerintah.

 

Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dalam meringankan beban rakyat. Biaya administrasi yang ditanggung, meliputi biaya provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, dan biaya tambahan administrasi lainnya yang kini dihapuskan.

 

“Selama ini, banyak warga berpenghasilan rendah gagal memiliki rumah karena biaya di luar cicilan. Melalui Gratispol, kami ingin memastikan tidak ada lagi mimpi yang tertunda hanya karena administrasi,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud.

 

Program ini akan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin membeli rumah subsidi seharga Rp185 juta dari pengembang mitra pemerintah. Langkah ini diyakini bisa menjadi jalan keluar dalam menurunkan angka backlog perumahan di Kaltim.

 

Sebab, sebagi daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim dituntut mampu menyediakan hunian layak dan terjangkau. Sekaligus penegas sikap bahwa pembangunan tidak melulu soal infrastruktur, juga tentang keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

 

Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Fitra Firnanda menegaskan, mekanisme program ini tengah difinalisasi bersama perbankan dan pengembang. Pemprov juga menyiapkan sistem pengawasan ketat agar subsidi tidak disalahgunakan dan tepat sasaran.

 

“Kami ingin bantuan ini benar-benar dirasakan mereka yang berhak. Ini program keberpihakan, bukan sekadar angka semata. Melalui program ini, pemprov hadir untuk menanggung seluruh biaya administrasi tersebut,” ujarnya, Rabu (11/6). (adv/diskominfokaltim/sef/pt/wan)