Rapat Paripurna DPRD Ke-X, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Tentang APBD 2024

TITIKWARTA.COM - SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-X dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

 

 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, yang dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, 22 Anggota legislatif, perwakilan Forkopimda, kepala Perangkat Daerah (PD) serta undangan lainnya di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Rabu (08/11/2023) Siang. 

 

Pada kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, secara garis besar substansi dari  Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut, untuk pendapatan daerah dengan melihat kondisi dan situasi serta optimisme yang tinggi. Maka pendapatan daerah pada tahun 2024 yang sebelumnya diestimasikan sebesar Rp. 8,5 Triliun, jumlah tersebut mengalami penambahan dan menjadi Rp 9,1 Triliun. 

 

"Yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.245,256 miliar, menjadi sebesar Rp.754.108 miliar atau bertambah Rp  508,851 milyar. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 7,793 triliun menjadi Rp 8, 394 triliun bertambah menjadi Rp 600,872 milyar," jelasnya. 

 

Penambahan pendapatan tersebut, merupakan adanya penyesuaian dari perpindahan dari profit sharing (bagi hasil) yang semula ada pada lain-lain pendapatan daerah yang sah, penambahan pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun nonfisik tahun 2024. Termasuk penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagihasil sawit.

 

"Selanjutnya penambahanpendapatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur Tahun2024 serta penambahan pendapatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil dari luran Eksplorasi dan Eksploitasi atau Royaltim," terangnya.

 

Berdasarkan kebutuhan belanja daerah tahun 2024, maka anggaran belanja daerah Kabupaten Kutim pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.9.123 triliun dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp. 5.060 triliun. Belanja modal diproyeksikan Rp.3.118triliun, ditambah belanja tidak terduga sebesar Rp 20 milyar.

 

"Dan yang terakhir yakni belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan keuangan yang diproyeksikan Rp.924milyar," bebernya.

 

Lebih lanjut, ia menyebutkan seluruh komponen dalam Nota Keuangan RAPBD ini semata-mata ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten KutaiTimur Tahun 2024 dengan tema "Penguatan Struktur Ekonomi Guna MendukungPerekonomian Daerah".

 

"Adapun prioritas pembangunan yang dimaksud adalah, membangun SDM Bersaing sebagai Penopang struktur ekonomi daerah, mengembangkan ekonomi lokal, memperkuat daya saing sektor unggulan, menciptakan iklim investasi kondusif serta memastikan keberlanjutan Pembangunan  di daerah," tandasnya. (ADV)