Rencana Kodam VI Mulawarman Ubah Bekas Tambang, Guntur Pinta Kondisi Tanah Harus Pulih Terdahulu

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Rencana Kodam VI Mulawarman untuk mengubah kawasan bekas tambang menjadi lahan persawahan guna mendukung peningkatan produksi pangan daerah mendapat sambutan positif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, program ambisius ini memerlukan proses penyiapan lahan yang tidak sederhana.


Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai inisiatif tersebut bukanlah hal yang mustahil. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa restorasi tanah total harus menjadi langkah awal yang wajib dilakukan sebelum kegiatan pertanian dimulai.


Guntur menjelaskan bahwa pemeriksaan kualitas tanah adalah bagian paling krusial. Ini mencakup pengecekan tingkat keasaman (Power of Hydrogen atau pH) hingga ketersediaan unsur hara.


“Yang terpenting adalah memastikan kondisi tanahnya pulih terlebih dahulu. Setelah itu baru kita bicara soal produksi,” ujar Guntur.


Ia menambahkan, kondisi lahan bekas tambang umumnya mengalami degradasi yang parah, sehingga tidak dapat langsung siap untuk ditanami tanpa intervensi teknis yang memadai. (adv/dprdkaltim/wan/yal)