Reza Soroti Plat Kendaraan Luar Daerah

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah provinsi untuk melakukan penertiban kendaraan dari luar daerah. Hal tersebut disampaikan politisi Partai Gerindra ini usai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra di Samarinda, Minggu (23/11).

Reza menjelaskan bahwa langkah tegas untuk menertibkan kendaraan non-Kaltim sejalan dengan usulan Wakil Gubernur Kaltim. “Saya kira ya apa yang disampaikan oleh pak wagub kemarin pak wakil gubernur kami sangat setuju bagaimana menertibkan kendaraan-kendaraan yang berplat nomor dari luar daerah Kalimantan Timur,” ungkapnya. Ia menilai upaya tersebut penting untuk memastikan pendapatan daerah dapat dinikmati secara optimal. “Ini salah satu ide yang bagus dan kita dari DPRD khususnya komisi tiga menyambut baik agar kita bisa menikmati hasil yang memang diperuntukkan untuk daerah kita,” lanjutnya.

 

Selain itu, Reza menegaskan bahwa penertiban kendaraan plat luar juga akan mempermudah pengawasan aktivitas kendaraan yang beroperasi di wilayah Kaltim. “Kemudian juga kita bisa mengontrol bagaimana aktivitas kendaraan yang ada di Kalimantan Timur,” ujarnya. Maraknya truk luar daerah yang tidak menggunakan plat KT di Kaltim sebelumnya sempat mendapat atensi dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Menurutnya, sebagian besar kendaraan operasional—mulai dari truk berplat AB, B, DD hingga DP—masih lalu lalang di Kaltim tanpa terdaftar sebagai kendaraan lokal, padahal beroperasi setiap hari dan seharusnya turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). (adv/dprdkaltim/wan/yal)