Sri Puji Astuti Soroti Kekerasan Perempuan-Anak di Samarinda

FOTO : Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda merupakan isu serius yang harus ditangani bersama-sama oleh semua pihak. Untuk itu diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mencegah sekaligus menangani kasus.

 

 

Kondisi ini menjadi atensi serius Komisi IV DPRD Samarinda, karena di tahun 2023, tercatat 100 kasus. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan Maret sudah mencapai 80 kasus.

 

“Faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak, di antaranya adalah minimnya edukasi, persoalan ekonomi, dan budaya patriarki, atau sistem sosial yang menempatkan laki-laki untuk mendominasi dalam rumah tangga,” kata Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti.

 

Menurut Puji, upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu diawali dengan melakukan  edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

 

“Selain itu, penegakkan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan juga tidak kalah penting, di samping pemberian pendampingan dan rehabilitasi bagi korban kekerasan,” urainya.

 

Menurut Puji, Komisi IV DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Samarinda, agar dapat meningkatkan anggaran untuk program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta membentuk satuan tugas (Satgas) khusus, untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Selain itu juga memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi perempuan, dan aparat penegak hukum.

 

Sri Puji Astuti menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

 

“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mencegah dan menangani kasus ini. Kita harus melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” tuturnya. (adv/wan)