Tunda Penyegelan Gedung Parkir

Pemkot Samarinda Masih Beri Kelonggaran Pemilik Parkir Otonom

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memutuskan untuk menunda rencana penyegelan terhadap gedung parkir otonom yang belum memenuhi perizinan pengelolaan parkir.

 

Meski sebelumnya sebanyak 21 gedung parkir otonom tersebut tercatat tak memenuhi syarat fasilitas penunjang untuk para pengunjung, seperti marka parkir, APAR, hingga sprinkler sebagai hak keamanan bagi masyarakat.

 

Keputusan ini diambil sebagai langkah memberikan kelonggaran kepada pemilik gedung untuk segera melakukan pemenuhan sesuai yang dianjurkan.

 

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun kepada TribunKaltim.co saat ditanya mengenaikelanjutan terkait perizinan pengelolaan parkir otonom di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (8/5/2024). 

 

Walikota Samarinda, Andi Harun menjelaskan penundaan penyegelan dilakukan agar para pemilik gedung dapat memenuhi syarat-syarat perizinan yang belum terpenuhi.

 

"Jangan disegel dulu, kita akan bina, di inventarisir lalu identifikasi. Kita beri kesempatan mereka untuk memenuhi syaratnya dalam tempo tertentu," ungkap Andi Harun pada awak media.

 

Sebagai contoh, sebelumnya Mall Samarinda Central Plaza (SCP) yang terletak di Jalan Mulawarman tak memenuhi fasilitas penunjang seperti sprinkler.

 

Sehingga pihak SCP diharuskan memasang sprinkler sebagai salah satu syarat yang belum dipenuhi.

 

PARKIR BERLANGGANAN SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun paparkan rencana evaluasi kartu parkir berlangganan. Pembayaran parkir pun akan dilakukan secara digital, baik melalui e-money maupun kartu berlangganan yang terkoneksi dengan perbankan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

PARKIR BERLANGGANAN SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun paparkan rencana evaluasi kartu parkir berlangganan. Pembayaran parkir pun akan dilakukan secara digital, baik melalui e-money maupun kartu berlangganan yang terkoneksi dengan perbankan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.  (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

 

Bersedia untuk Memenuhinya

Orang nomor satu di Samarinda ini pun telah menerima konfirmasi dari pihak Mall SCP bahwa mereka bersedia untuk memenuhinya.

 

"Lahan parkir mereka kan di dalam gedung, maka syaratnya untuk parkir harus ada sprinkler untuk menghindari potensi dan bahaya kebakaran," jelas Andi Harun.

 

Namun, dirinya menegaskan, jika setelah diberi kesempatan pemilik gedung masih belum memenuhi syarat, maka pihaknya akan langsung menggencarkan penyegelan.

 


Sumber : kaltim.tribunnews.com