Wagub Kaltim: Digitalisasi Ciptakan Efisiensi, Memacu Peningkatan Pendapatan Daerah

PENILAIAN: Wagub Kaltim Seno Aji mengapresiasi semua pihak yang sudah bekerja keras bersama-sama mewujudkan digitalisasi di lingkungan kerja Pemprov Kaltim.

TITIKWARTA.COM - BALIKPAPAN - Digitalisasi diyakini mejadi ceruk baru dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan potensi pendapatan asli daerahnya. Selain menyederhanakan proses, digitalisasi juga meningkatkan keefisienan, keefektifan, dan akurasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mencontohkan, proses pembayaran pajak yang sudah terdigitalisasi ternyata terbukti meningkatkan angka kepatuhan masyarakat selaku wajib pajak. “Karena prosesnya jadi lebih mudah dan transparan.”

 

“Ini berdampak langsung pada meningkatan angka penerimaan pajak dan retribusi daerah,” urai dia saat membuka Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Rapat Koordinasi (Rakor) Retribusi Daerah 2025, Kamis (13/6), di Balikpapan.

 

Digitalisasi di sektor perpajakan juga terbukti berhasil menekan biaya administrasi, mencegah risiko kebocoran penerimaan, dan mempercepat proses pemungutan. Itu dibuktikan ketika Kaltim menjadi daerah kedua tertinggi se-Kalimantan dari sisi penilaian satuan tugas P2DD Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

 

Dia berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras hingga tercapainya prestasi itu. Hanya, dia mengingatkan bahwa ini bukan akhir. Capaian ini harus jadi motivasi untuk meraih yang lebih baik pada edisi berikutnya.

 

Seno menekankan, keberhasilan digitalisasi tidak hanya soal sistem dan aplikasi. Indikator utama lainnya yakni perubahan pola pikir, budaya kerja, dan kolaborasi lintas sektor. “Kita perlu menyusun dan menjalankan roadmap TP2DD Kaltim yang konkret, terukur, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Seno juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berkomitmen mendigitalisasikan sistem pembayaran pajak dan retribusi, serta sistem manajemen internal.

 

“Tidak boleh berpuas diri. Di balik capaian ini, ada tanggung jawab untuk terus berbenah, berinovasi, dan memastikan bahwa setiap proses berjalan secara digital, transparan dan akuntabel," imbuhnya. (adv/diskominfokaltim/sef/pt/wan)