Arfan Soroti Pencegahan Korupsi di Kutim
TITIKWARTA.COM - SANGATTA - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Arfan, menyampaikan tanggapannya mengenai pertemuan penting dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kalimantan Timur. Pertemuan ini difokuskan pada pencegahan korupsi dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Politisi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) itu, menyebutkan bahwa pencapaian pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim hingga kini yang masih sangat rendah hingga 6,3 persen.
"Tadi saya lihat, kita masih dapat garis merah. Yaitu capaian pencegahan korupsi Pemkab Kutim masih 6,3 persen, sebagaimana yang tertera pada laman resmi Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu ini menjadi tugas kita bersama bagaimana secepatnya capaian itu bisa meningkatkan dan setara dengan kabupaten lain," terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika pada dasarnya semua sudah memahami bagaimana pola pencegahan tindak korupsi, sebagaimana yang dipaparkan KPK tersebut.
"Saya lihat apa yang disampaikan KPK, tentu ini kita sudah memahami semua bagaimana cara pencegahannya. Sehingga kita berharap Kabupaten Kutim dapat memahami," ujarnya.
Terakhir, ia mengapresiasi dengan adanya sosialisasi anti korupsi ini. Ia menyebut bahwa upaya pencegahan tindak korupsi harus dilakukan secara bertahap di semua lini kehidupan, termasuk pemerintahan.
"Bahkan dalam setiap pembahasan anggaran, kita selalu mengingatkan agar jangan sampai ada peluang atau celah terjadinya tindak korupsi. Kita berharap itu menjadi komitmen bersama," tandasnya. (adv/yal)
