Bupati Ardiansyah Minta MPP Wajib Ada Di Setiap Kabupaten/Kota
TITIKWARTA.COM - SANGATTA – Dinas Penanaman Mlodal dan Pelayanan Terpadu Satu Pitu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Forum Grup Discossion (FGD) MPP, di Hotel Royal Victoria. Jumat (24/11/2023).

Pada kesempatan tersebut turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB, Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono, Plt Asisten Administrasi Umum Sudirmasn Latief, perwakilan Forkopimda, perwakilan Instasi Vertikal, Direktur Perumda Tirta Tuah Benua Suparjan serta undangan lainya.
Bupati Kutim Ardiansyah menjelaskan, saat awal-awal Kabupaten Kutim berdiri, sempat memiliki kantor pelayanan publik satu pintu. Yang mana saat itu, mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan secara terpadu. Atas pelayanan tersebut, Kutim mendapatkan berbagai apresisasi dari berbagai pihak termasuk dari pemerintah pusat.
“Namun seiring berjalanya waktu, adanya perubahan regulasi yang terus berkembang. Sehingga untuk saat ini, untuk hal yang berkaitan dengan pelayanan publik menjadi satu keterpaduan yang disebut dengan Mall Pelayanan Publik atau MPP,” terangnya.
Ia mengungkapkan, keberadaan MPP wajib ada di setiap Kabupaten/kota. Selain sebagai bagian dari upaya memberikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat, keberadaan MPP juga menjadi salah satu indikator terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
“Dan saya berharap pembangunan gedung MPP yang akan menjadi satu dengan gedung UMKM Center bisa segera rampung agar bisa segera di fungsikan. Agar bisa memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kutim Teguh Budi Santoso dalam laporanya mengatakan, FGD yang dirangkai dengan penandatangan Momerandum Of Undersatnding (MoU) dengan isntansi vertikal ini, bertujuan agar seluruh Perangkat Daerah (PD) dan instansi vertikal penyelenggara publik memiliki visi dan misi serta spirit yang sama, dalam memberikan pelayanan publik melalui pengintegrasian layanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, kenyaman, jangkauan dan keamanan layanan.
“Temasuk meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha bagi masyarakat,” tandasnya. (ADV)
