Bupati Kutim Teken Propemperda 2024

TITIKWARTA.COM - SANGATTA - Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman secara langsung melakukan penandatanganan Program Pembentukan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Kamis (30/11/2023).

 

 

Penandatangan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna ke-13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim bersama Pemerintah Kutim.

 

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan, serta dihadiri 27 Anggota DPRD Kutim. Serta turut hadir jajaran pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemkab kutim, kepala perangkat daerah, unsur Forum Koordiansi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya. 

 

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, Propemperda merupakan instrumen perencanaan daerah yang disusun terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu selama 1 tahun. 

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, Propemperda merupakan produk hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat Kutai Timur. Hasil kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama pemerintah telah melaksanakan tahapan perrncanaan, penyusunan dan pembahasan. 

 

Adapun hasilnya diantaranya Pemkab Kutim mengusulkan 21 rancangan perda tahun 2024 dan perda inisitaif DPRD Kutai Timur mengusulkan 11 rancangan perda tahun 2024. (adv/wan)