Dishub PPU Siapkan Pekerjaan bagi Juru Parkir Tidak Resmi

Guna Ciptakan Kenyamanan Warga di Pasar

TITIKWARTA.COM - PENAJAM – Penertiban sistem parkir terus digalakkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) guna menciptakan kenyamanan di area pasar dan tempat umum lainnya. Dalam proses itu, Dishub melakukan pendataan juru parkir, sekaligus menyiapkan opsi pekerjaan alternatif bagi mereka yang tidak terdaftar secara resmi.

 

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengatakan bahwa pihaknya fokus pada penataan di Pasar Babulu, Pasar Penajam, dan kawasan Pelabuhan Speed, yang merupakan titik-titik keramaian utama.

 

“Saat ini kami memiliki sekitar 20 juru parkir resmi, tapi saat pasar ramai, jumlah itu tidak cukup untuk mengelola parkir dengan tertib,” katanya, Kamis (10/04/25).

 

Ia menambahkan, beberapa warga yang berperan sebagai juru parkir memilih bekerja secara informal tanpa mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Akibatnya, kerap muncul pungutan liar dan kekacauan di lokasi parkir.

 

“Ada yang menolak masuk sistem karena takut kehilangan penghasilan tetap. Kami pahami itu, makanya kami coba cari solusi lain,” ujar Alimuddin.

 

Sebagai bagian dari pendekatan sosial, Dishub bekerja sama dengan Dinas KUKM Perindag menawarkan pekerjaan alternatif seperti porter pasar. Tugas mereka nantinya adalah membantu pengunjung pasar mengangkut barang, sehingga tetap mendapatkan penghasilan yang wajar tanpa merugikan masyarakat.

 

Alimuddin menegaskan bahwa pendataan ini bukan bentuk penindakan, melainkan bagian dari upaya untuk menciptakan sistem yang lebih manusiawi dan terorganisir.

 

“Kami ingin menciptakan suasana pasar yang nyaman, baik dari sisi pengunjung maupun pelaku usaha. Penataan ini adalah bagian dari itu,” tegasnya.

 

Dishub berharap masyarakat turut mendukung langkah ini dan para jukir bersedia diarahkan ke jalur yang legal. Pemerintah daerah juga akan terus memantau efektivitas kebijakan ini ke depan.

 

Selain pendataan, Dishub berencana melakukan sosialisasi rutin agar seluruh pihak memahami pentingnya tertib dalam pengelolaan fasilitas publik, termasuk parkir. (adv/wan/yal)