Dishub PPU Tertibkan Juru Parkir Liar

TITIKWARTA.COM - PENAJAM – Sejumlah warga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluhkan adanya praktik penarikan parkir yang melebihi tarif resmi di beberapa area pasar. Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) PPU langsung bertindak dengan menertibkan juru parkir yang tidak mematuhi aturan.

 

Penertiban dilakukan di dua titik padat aktivitas, yakni Pasar Penajam dan Pasar Babulu. Dari hasil penelusuran petugas, ditemukan empat orang juru parkir yang terbukti melakukan pungutan tidak sah.

 

“Kami langsung menindak mereka. Keempat juru parkir ini sudah kami panggil dan diberikan pembinaan serta teguran keras,” ujar Kepala Dishub PPU, Alimuddin, Kamis (10/04/25).

 

Menurutnya, praktik pungutan liar seperti ini bisa merusak tatanan layanan publik dan membuat masyarakat enggan memanfaatkan fasilitas parkir resmi.

 

“Kalau masyarakat merasa dirugikan, tentu akan menimbulkan keresahan. Ini yang harus kami jaga bersama-sama,” tambahnya.

 

Dishub juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan intensif ke depan. Kolaborasi ini bertujuan memastikan seluruh petugas parkir bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Langkah tegas ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kepercayaan warga terhadap sistem layanan parkir. Alimuddin juga meminta warga turut serta mengawasi dengan aktif melaporkan jika menemukan juru parkir yang menyimpang.

 

“Kami butuh masukan dari masyarakat. Kalau ada hal yang tidak sesuai, kami siap menindaklanjutinya,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Dishub tengah menyusun sistem pendataan juru parkir dan lokasi parkir resmi agar ke depan tidak ada lagi area yang dikuasai secara sepihak oleh oknum tertentu.

 

Selain itu, pihaknya juga berencana meningkatkan sosialisasi mengenai tarif resmi parkir di wilayah PPU agar masyarakat mengetahui dan bisa menolak bila dikenakan tarif di luar ketentuan.

 

“Kami ingin parkir bukan hanya sekadar tempat menaruh kendaraan, tapi juga bagian dari pelayanan publik yang terstandarisasi,” tutup Alimuddin.

 

Penindakan ini menjadi komitmen Dishub PPU dalam menata sistem parkir agar lebih profesional dan menjamin keadilan bagi masyarakat. (adv/wan/yal)