Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Aplikasi SP4N Lapor

TITIKWARTA.COM - PASER - Diskominfo Kaltim mengadakan sosialisasi dan pelatihan mengenai penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) di Desa Modang pada 16 Oktober 2024 lalu.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan platform pengaduan publik yang memungkinkan warga untuk menyampaikan masalah, saran, dan aspirasi mereka langsung kepada pemerintah.

 

Hadir sebagai narasumber, Pranata Humas Diskominfo Kaltim, Mardiasih. Dalam materinya, Mardiasih menjelaskan bahwa SP4N-Lapor! tidak hanya mempermudah proses pengaduan tetapi juga memungkinkan warga untuk memantau perkembangan penanganannya secara real-time.

 

“Dengan SP4N-Lapor! warga dapat melaporkan masalah yang mereka hadapi dan juga memantau perkembangan penanganan secara real time. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan memperkuat partisipasi warga," jelasnya.

 

Kepala Desa Modang, Margo Budiyanto, menyambut baik kegiatan tersebut. Dia juga menyampaikan rasa syukurnya, karena warga kini bisa lebih mudah memahami cara melaporkan aduan melalui aplikasi tersebut. “Saya sangat bersyukur, dengan kegiatan ini warga Desa Modang dapat memahami bagaimana cara melapor aduan melalui aplikasi SP4N-Lapor! dengan mudah,” sebutnya.(adv/diskominfokaltim/wan/yal)