Diskukmperindag PPU Sidak dua SPBU

Pastikan BBM Aman

TITIKWARTA.COM - PENAJAM – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polres PPU menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU di wilayah Penajam pada Kamis (17/04/25). Langkah ini diambil untuk memastikan bahan bakar minyak (BBM) yang didistribusikan ke masyarakat memenuhi standar kualitas dan volume.

 

Sidak dilaksanakan di SPBU Km 9 Kelurahan Nipah-Nipah dan SPBU Km 2 Kelurahan Penajam. Hal ini merupakan respon atas meningkatnya kekhawatiran warga terkait potensi campuran air dalam BBM yang sempat terjadi di sejumlah daerah di Kaltim.

 

“Kita tidak ingin hal serupa terjadi di PPU. Maka dari itu, kami bersama tim Polres melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas dan kuantitas BBM,” terang Margono Hadisutanto, Kepala Diskukmperindag PPU.

 

Margono menjelaskan, pengecekan dilakukan dengan metode acak terhadap dispenser, tangki penyimpanan, hingga pengambilan sampel untuk diuji lebih lanjut. “Sejauh ini belum ditemukan indikasi BBM tercemar atau manipulasi takaran,” katanya.

 

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan menambahkan bahwa keterlibatan pihak kepolisian adalah untuk memberikan jaminan objektivitas dalam pemeriksaan serta memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM.

 

“Kami juga lakukan uji tera ulang pada dispenser. Jika ada perbedaan volume, tentu akan kami tindak,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa sampel BBM yang diambil akan diuji laboratorium guna memastikan mutu BBM tidak bermasalah.

 

Lebih lanjut, Dian juga menekankan pentingnya pelaporan dari masyarakat apabila menemukan kejanggalan saat mengisi BBM. “Kalau ada keluhan terkait takaran atau dugaan campuran air, silakan lapor. Itu akan mempermudah kami untuk melakukan tindakan cepat,” tuturnya.

 

Dengan dilakukannya sidak ini, diharapkan pengelola SPBU di PPU semakin disiplin dan transparan dalam operasionalnya, sementara masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman dan sesuai ketentuan. (adv/wan/yal)