Disnakertrans Kutim Gelar Penyusunan Dokumen Perencanaan Naker Makro 2021-2026
TITIKWARTA.COM - SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim tengah menyusun dokumen perencanaan tenaga kerja (Naker) makro 2021-2026.

Diketahui, Perencanaan Tenaga Kerja Makro sendiri merupakan proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang memuat pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif.
Hal ini guna mendukung pertumbuhan ekonomi atau sosial, baik secara nasional, daerah maupun sektoral. Sehingga dapat membuka kesempatan kerja seluas-luasnya, meningkatkan produktivitas kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Pada kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, serta turut hadir Plt Asisten Administrasi Umum, Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latief, serta undangan lainya. Acara yang berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta. Rabu (08/11/2023).
Ia menyebutkan, dokumen perencanaan tenaga kerja makro memiliki peran yang sangat penting, bagi perkembangan ketenagakerjaan di Kutim. Salah satu tujuannya untuk mengetahui jumlah pertumbuhan baru usia kerja.
“Dari data tersebut kita bisa mengeluarkan kebijakan untuk memberikan peluang pekerjaan bagi meraka. Terutama bagi anak-anak yang baru lulus SMA maupun Kuliah,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengaku bersyukur dengan keluarnya peraturan tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang diteken oleh Presiden Jokowi sejak 31 Oktober 2023 lalu, juga menjadi angin segar bagi pemda. Mengingat dalam salah satu amar putusan tersebut menyebut tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal terhadap honorer.
“Mudah-mudahan tidak ada PHK. Dan Alhamdulillah kita sampai saat ini masih diberikan peluang untuk masuk melalui jalur PPPK dan kita (Kutim) juga mendapatkan porsi yang cukup besar, kita patut bersyukur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latief melaporkan, dokumen perencanaan tenaga kerja makro 2021-2026 itu dimaksudkan, untuk memberikan gambaran atau informasi secara umum terkait ketenagakerjaan yang dapat digunakan sebagai bahan rumusan kebijakan strategi program pembangunan khusunya di bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Kutim.
“Skema pelatihan ini akan digelar selam tiga kali dan menghadirkan narasumber langsung dari Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 9 November ini. Serta dirangkai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah daerah dengan salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yakni PT Edukasi Reksa Manajemen. (ADV)
