DLH PPU Ambil Langkah Cepat Terkait TPA
TITIKWARTA.COM - PENAJAM - Ancaman penuh di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah cepat. Dalam dua tahun ke depan, daya tampung TPA diprediksi tidak lagi mampu menampung volume sampah harian yang kini mencapai 60 ton.
Menurut Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU, Kamaruddin, solusi jangka menengah yang tengah dirancang adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Luas lahan TPA saat ini masih memungkinkan untuk membangun fasilitas TPST. Ini penting agar sampah bisa diolah terlebih dahulu sebelum dibuang,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Ia menjelaskan, melalui TPST, sampah bisa diproses untuk diambil manfaat ekonominya. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan plastik menjadi bahan bangunan seperti paving block.
Namun, Kamaruddin mengakui bahwa efektivitas TPST sangat tergantung pada kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah dari rumah.
“Selama sampah masih tercampur organik dan anorganik, pengolahan akan sulit. Masyarakat harus mulai memilah sampah sejak dari sumbernya,” tegasnya.
Kebijakan pemerintah pusat pun kini mengarah pada pengolahan berbasis ekonomi sirkular, di mana sampah tak hanya dibuang tetapi diubah menjadi produk yang bermanfaat.
DLH PPU berharap pembangunan TPST menjadi solusi konkret atas keterbatasan TPA Buluminung, sekaligus menjadi momentum bagi warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
“Kalau tidak dimulai dari sekarang, dalam dua tahun kita akan hadapi masalah besar,” pungkasnya. (adv/wan/yal)
