DLH PPU Usulkan Pembangunan TPST

TITIKWARTA.COM - PENAJAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Buluminung sebagai upaya menanggulangi keterbatasan daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga dua tahun ke depan.

 

“Jika tren volume sampah terus seperti sekarang, maka TPA Buluminung akan penuh. Maka dari itu, pembangunan TPST menjadi pilihan yang kami anggap paling efektif,” ujar Kepala DLH PPU, Safwana, pada Jumat (2/5/2025).

 

Ia menyebutkan bahwa tahapan awal telah dilakukan dengan mengajukan Detail Engineering Design (DED) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya, DED adalah prasyarat penting agar proyek ini bisa berlanjut ke tahap pembangunan fisik.

 

“DED sudah kami sampaikan tahun ini. Kalau semuanya berjalan lancar dan disetujui, pembangunan fisik TPST bisa dimulai pada tahun 2026,” katanya.

 

Berdasarkan studi kelayakan yang telah dilakukan, kebutuhan anggaran pembangunan TPST ini diproyeksi mencapai Rp125 miliar. Namun, nilai ini masih bisa mengalami penyesuaian tergantung hasil akhir DED dan kesiapan pendanaan dari pusat.

 

“Perhitungan awal dari DED menyebutkan sekitar Rp25 miliar. Tapi angka ini bersifat sementara, sangat bergantung pada desain final dan dana yang tersedia dari Kementerian,” jelas Safwana.

 

Rencana pembangunan TPST ini tetap mengambil lokasi di sekitar TPA Buluminung yang ada saat ini, dengan tujuan agar operasional pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terintegrasi. (adv/wan/yal)