DPRD Kutim Gelar Paripurna XI

Agenda Penyampaian Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati Tentang Raperda APBD 2024

TITIKWARTA.COM - SANGATTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni, memimpin rapat paripurna ke XI masa persidangan I 2023/2024, Kamis (09/11/2023).

 

 

Rapat paripurna tersebut dihadiri 21 Anggota Dewan, Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, Asisten II Bidang Prekonomian Pembangunan Zubair, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang, Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 21 anggota dewan, forkopimda serta lainnya. 

 

Rapat dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

 

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutim terhadap nota penjelasan kepala daerah mengenai Raperda Kutim tentang APBD tahun anggaran 2024, saya nyatakan dibuka,” ucap Joni.

 

Menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu, APBD merupakan cermin atau gambaran kegiatan pemerintah daerah dalam suatu periode yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakat dan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam kegiatan yang dilakukan langsung mau pun tidak langsung dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

Pada 8 November 2023 kemarin, Bupati Kutim telah menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang APBD 2024 beserta lampiran dan pendukung sebagai rangkaian dari proses pembahasan raperda sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019.

 

Hal tersebut, mengacu pada pasal 9 keputusan DPRD Kutim nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD setelah penyampaian nota penjelasan kepala daerah terhadap Raperda APBD 2024, maka fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya guna memberikan saran, kritik dan masukan-masukan yang membangun.

 

“Untuk tahapan selanjutnya kita akan rapat menjadwalkan paripurna untuk mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum yang telah disampaikan fraksi fraksi tadi,” terangnya. (adv/yal)