DPRD Kutim Siap Bentuk Pansus Penanggulangan Penularan Penyakit Seksual HIV/AIDS

TITIKWARTA.COM - SANGATTA - Guna meminimalisir penularan penyakit seksual HIV/AIDS di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim kini tengah membentuk panitia khusus.

Hal tersebut disampaikan langsung, Anggota Komisi A DPRD, Dr Novel Tyty Paembonan saat ditemui awak media.

 

“SK Pansus yang dikeluarkan oleh DPRD itu ada pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS. Setelah kami cek, ada regulasi yang berubah terkait dengan Permenkes 23/2022 yang sekarang menjadi acuannya," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan kembali mendiskusikan hal tersebut dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengharmonisasikan kembali naskah akademiknya.

 

“Regulasinya telah berubah dan naskah akademiknya juga berubah, jadi di aturan itu akan ada tambahan pencegahan penanggulangan HIV AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS)," bebernya. 

 

Selain itu, Ia juga berharap akan adanya forum diskusi menyeluruh dari pihak-pihak terkait mengenai masalah ini.

 

“Kita butuh masukan. Ini kepentingannya besar dan sampai ke masyarakat. Jadi kami akan mengundang pihak seperti Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Daerah dan juga teman-teman media nantinya," imbuhnya.

 

Sementara, saatiia disinggung terkait perubahan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), ia hanya menjawab singkat.

 

“Syukurlah kalau begitu, jadinya kan mereka sejajar. Hanya saja mungkin ada perbedaan-perbedaan kecil seperti unsur jabatan, pangkat, golongan dan sebagainya,“ pungkas. (adv/yal)