DPRD Kutim Soroti Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan

TITIKWARTA.COM - SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Adi Sutianto, meminta penjelasan terkait sumber atau obyek Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan. Hal tersebut akan dialokasikan untuk membiayai program pada APBD Tahun 2024.

Tak hanya itu, ia juga membacakan pandangan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) pada rapat paripurna menyampaikan pandangan umum fraksi.

 

Fraksi Partai Golkar memberikan masukan terkait regulasi Perda pajak dan retribusi daerah harus diakselerasi dan disinkronisasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

 

Sebab, terdapat opsi yakni pungutan tambahan pajak menurut prosentase tertentu pada opsi pajak atas Pemilikan Kendaraan Bermotor (PKB), Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) yang selama ini dipungut Pemprov Kaltim beralih ke Pemkab. Sehingga menjadi hak dan kewenangan Pemkab Kutim untuk memunggut dan mengelola sumber pajak untuk meningkatkan PAD.

 

“Kami meminta kepada pemerintah agar urusan wajib konkuren pemerintah daerah menjadi skala prioritas alokasi anggaran yang sesuai ketentuan perundang-undangan khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

 

Selain, itu pihaknya juga menyoroti terkait Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan yang katanya tahun 2024 akan beroperasi. Sebab, pelabuhan tersebut adalah pengumpan memegang peran sangat strategis dalam meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa yang dapat mengurangi biaya ongkos angkut yang selama ini masih cukup mahal di rasakan masyarakat.

 

“Diharapkan target di 2024 Pelabuhan Kenyamukan dapat selesai persiapan fisik sarana dan prasarananya sehingga dapat beroperasi sesuai harapan,” ujarnya

 

Terakhir, ia mengajak pemerintah dan stakeholder yang terlibat dalam percepatan penyelesaian pelabuhan untuk bersinergi bersama-sama melakukan upaya penyelesaian pembangunan pelabuhan dengan baik. (adv/yal)