DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Sampah DLH demi Kenyamanan Jalan dan Kebersihan Kota

Armada angkutan sampah milik DLH Samarinda sudah banyak yang dimakan usia. Komisi III mendorong agar ada pembaruan terhadap unit pengangkut sampah ini.

​TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - DPRD Samarinda terus mengawal isu-isu lingkungan demi kenyamanan masyarakat. Salah satunya dengan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda untuk memprioritaskan peremajaan armada pengangkut sampah. Tingginya mobilitas pengangkutan sampah di Ibu Kota Kaltim, membuat beberapa truk pengangkut sampah sudah tidak layak pakai.

​Saat ini, performa sejumlah kendaraan operasional mulai menurun akibat usia pakai. Kerusakan pada bagian bak truk dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan akibat ceceran air lindi hingga membuat bau tak sedap.

 

​Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menekankan pentingnya evaluasi kelayakan fisik kendaraan di tengah beban kerja operasional yang sangat tinggi. Berdasarkan data lapangan, 73 unit kendaraan beserta 89 sopir harus melayani kebutuhan pembuangan sampah di 83 titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) se-Samarinda. Bahkan, 16 armada di antaranya harus bekerja ekstra dalam sistem dua sif.



​Politikus Demokrat ini menyoroti masih beroperasinya sejumlah truk sampah rakitan tahun 2013 yang rentan mengalami pengeroposan pada bagian bak penampung.


​“Unit-unit yang usianya sudah di atas lima tahun, harapan kami bisa diganti bertahap. Usia kendaraan yang terus bertambah membuat beberapa bagian keropos, dan jika dibiarkan air lindi bisa menetes sepanjang jalan,” ungkap legislator Komisi III tersebut.

 

​Guna mengantisipasi dampak lingkungan dalam jangka pendek, DPRD meminta DLH memperketat prosedur pemeriksaan teknis (checking) kendaraan sebelum diterjunkan ke lapangan.



​Sebagai penyedia fungsi penganggaran (budgeting), DPRD Samarinda berkomitmen untuk mengawal usulan peremajaan ini agar masuk dalam pembahasan APBD 2027. Pengadaan armada baru diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dengan memperhitungkan kemandirian serta kemampuan fiskal daerah.


​“Memang faktanya anggaran daerah harus diatur secara proposional. Sambil berjalan, kami minta maksimalkan dulu unit-unit yang ada melalui perawatan berkala,” tutup Andriansyah. (adv/zee/tw)