Dua Kawasan Wisata di PPU Akan Dikembangkan

TITIKWARTA.COM - PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memulai proses awal dalam pengembangan dua destinasi wisata, yaitu Pantai Nipah-Nipah dan kawasan mangrove di Kampung Baru. Salah satu tahapan penting saat ini adalah menentukan nilai tanah yang akan dibebaskan.

 

Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief, mengatakan bahwa pemerintah sedang mencari tenaga appraisal profesional untuk menghitung nilai tanah secara objektif.

 

“Appraisal diperlukan agar proses pengadaan lahan berjalan sesuai aturan. Penilaiannya meliputi berbagai aspek seperti kondisi lingkungan dan fasilitas pendukung,” kata Andi, Selasa (29/04/25).

 

Setelah tahap penilaian selesai, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan dan menyampaikan hasil penilaian untuk mencapai kesepakatan harga.

 

“Komunikasi dengan pemilik tanah akan dilakukan secara terbuka. Kami ingin memastikan tidak ada kesalahpahaman dalam proses ini,” tuturnya.

 

Dengan dikembangkannya kedua lokasi ini, diharapkan sektor pariwisata PPU bisa lebih kompetitif dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. (adv/wan/yal)