Fraksi AKB Minta Pemkab Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
TITIKWARTA.COM - SANGATTA - Pandangan Fraksi Amanat Keadilan Berkaya (AKB) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengurangi belanja perjalanan dinas yang dianggap tidak perlu.

Anggota Fraksi AKB Jimmi, secara langsung menyampaikan pandangan tersebut. Kamis (09/11/2023). Menurutnya, mengenai alokasi belanja daerah harus di fokuskan pada hal-hal produktif.
“Terkait belanja daerah, Fraksi AKB meminta kepada Pemkab Kutim untuk dapat mengarahkan pembelanjaan pada hal-hal produktif seperti infrastruktur, pembangunan sektor rill, (Usaha Mikro Kecil dan Menegah) UMKM, peningkatan (Sumber Daya Manusia) SDM melalui dunia Pendidikan dan Kesehatan. Serta yang tidak kalah penting adalah pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebagai, Wakil Ketua Komisi C, ia meminta pemkab kutim untuk tidak mengalokasi anggaran untuk perjalanan dinas yang tidak penting.
“Pemkab kutim harusnya mengurangi anggaran belanja dinas-dinas yang tidak penting juga untuk menghindari pandangan masyarakat bahwa perjalanan dinas hanya menghambur hamburkan uang,” tegas Jimmi.
Selain itu, ia menyinggung pentingnya penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk pengembangan pelayanan air bersih.
“Mengingat bahwa air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dan salah satu indikator kesehatan masyarakat, Fraksi AKB meminta pemkab melakukan control penuh dan evaluasi terhadap jangkauan pelayanan air bersih maupun kualitas air dan pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/yal)
