Fraksi Demokrat Minta Pemkab Kutim Dorong Peningkatan PAD

TITIKWARTA.COM - SANGATTA - Rapat Paripurna ke XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (09/11/2023).

 

 

Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk lebih memperhatikan peluang yang dapat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor mana pun.

 

Anggota Partai Demokrat Abdi Firdaus, mengatakan mengapresiasi peningkatan APBD Kutim Tahun 2024 yang signifikan mencapai angka Rp 9,1 Triliun.

 

“Fraksi Demokrat kembali mendorong pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam mempertimbangkan sektor-sektor yang berpeluang mendorong pertumbuhan pendapatan asli daerah, seperti pariwisata, pajak hotel, dan bidang lainnya. Agar kedepannya Kutim bisa mandiri pendapatan awal daerah,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan agar dalam pembelanjaan Pemkab harus menjelaskan APBD secara detail. Mulai dari biaya operasional, biaya modal, biaya tak terduga hingga biaya transfer masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Penjelasan detail sangat penting dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2024.

 

“Agar tidak terulang kembali kesalahan dan kesalahan tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prioritas kebutuhan pembangunan Kutim, serta terus menyesuaikan visi dan misi Bupati Kutim”, tutupnya. (adv/yal)