Ingin Pelayanan Aduan Pertanahan Efektif dan Efisien, Kementerian ATR/BPN Gelar Audit

AGAR TERUKUR: Audit menjadi upaya untuk mengoreksi segala kekurangan, sehingga pelayanan pertanahan bisa lebih efektif dan efisien.

TITIKWARTA.COM - BALIKPAPAN - Demi mengevaluasi efektivitas penanganan tunggakan pelayanan pertanahan, tim Inspektorat Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar audit. Kegiatan terlaksana di Kantor Pertanahan Balikpapan, Jumat (1/8).

 

Salah satu tunggakan yang jadi atensi yakni di data penanganan aduan dan informasi (PDDM). Audit ini demi mengukur keefisienan, efektivitas, dan kepatuhan terhadap prosedur dalam penyelesaian tunggakan.

 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap permohonan atau aduan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Deni Ahmad Hidayat.

 

Ini sekaligus upaya untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan pertanahan. Selain itu, membantu mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan rekomendasi untuk perbaikan. Turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Balikpapan Didik Prasetyo Widiyanto beserta jajaran. (adv/diskominfokaltim/wan)