Jangan Kasih Ruang Penjualan BBM Eceran

FOTO : Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda.

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Samarinda semakin menjamur. Bahkan kini berkembang dengan memakai mesin dispenser, layaknya pom pengisian BBM mini. Menyikapi itu, Komisi II DPRD Samarinda meminta agar Pemkot Samarinda dan Pertamina tidak memberi ruang meluasnya penjualan BBM eceran ini.

 

 

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan, terkait masalah ini Pemkot Samarinda dan Pertamina harus tegas. Lantaran dampak sosial yang terjadi sudah cukup membuktikan, dua kali kebakaran di Samarinda disebabkan terbakarnya mesin dispenser BBM eceran ini. “Sebab mesin itu tidak ada prosedur keamanan dari Pertamina. Jadi jangan kasih ruang untuk penjualan BBM eceran ini,” ujar Laila.

 

Ia melanjutkan, Pertamina sendiri memberikan syarat tertentu untuk membuat pom mini. Mulai dari letaknya yang jauh dari SPBU utama, memiliki luasan lahan yang disiapkan hingga standar mesin dispenser yang digunakan. “Jadi tidak bisa sembarangan sebenarnya untuk buat pom mini. Tidak seperti yang menjamur seperti sekarang ini,” imbuhnya.

 

Politikus PPP ini menjelaskan, sebenarnya jika pemkot ingin tegas bisa dengan mengambil langkah boikot penjual mesin dispenser BBM eceran tersebut. Agar mesin tersebut beredar di Samarinda dengan mudah. “Apalagi sudah diketahui pula oleh pemkot siapa distributor utama mesin tersebut,” tuturnya.

 

Kemudian ia juga meminta ketegasan dari Pertamina sendiri. Terutama untuk menindak tegas oknum SPBU yang bermain dengan para pengetap BBM. Selain itu juga harus bisa memastikan tiap SPBU tidak melayani pembelian dengan jeriken atau motor dan mobil dengan tangki BBM modifikasi. “Karena hanya itu sumber pedagang mendapatkan BBM sebelum kembali dijual,” ungkap Laila.

 

Sementara selama ini yang berjalan, Pertamina hanya sekedar menggugurkan kewajiban semata. Dari banyaknya aduan dari Masyarakat, hanya ada satu SPBU yang dijatuhi hukuman oleh Pertamina. Oleh karena itu, ia meminta ketegasan dari Pertamina dan Pemkot Samarinda terkait masalah ini. “Padahal cukup banyak praktik pengetap yang mengambil BBM di SPBU pada jam tertentu. Pola pikir Masyarakat juga harus berubah, dengan membiasakan mengisi BBM di SPBU resmi,” tandasnya.(adv/zee)