Ketua DPRD Joni Minta Jauhi Budaya Korupsi

TITIKWARTA.COM - SANGATTA - Setelah mengikuti Sosialisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara tertutup melalui Koordinator Bidang Pencegahan KPK RI Wilayah Kaltim.

 

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni mengungkapkan, salah satu peluang terjadinya korupsi adalah bisa dimulai sejak penyusunan atau perencanaan suatu program kerja hingga ke proses penganggarannya.

 

“Alhamdulillah, kita baru menyelesaikan pertemuan dengan mereka (KPK,red) perwakilan Kaltim, dan apa yang disampaikan tadi adalah seputar masalah pencegahan tindak korupsi,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam upaya pencegahan korupsi ada berbagai macam metodenya. Tak hanya terkait uang atau nominalnya, namun dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, sesuai aturannya.

 

“Jadi kalau tahapan penyusunan lepas, ya otomatis akan merembet ke tahapan lainnya. Nah di sini lah celah korupsi itu bisa terjadi. Karenanya KPK sarankan tahapan itu harus diikuti,” jelasnya.

 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, menyebutkan terkait rendahnya angka capaian pencegahan korupsi Pemerintah Kutim sebesar 6,3 persen sebagaimana paparan Koordinator Bidang Pencegahan KPK RI Wilayah Kaltim, Rusfian dalam sosialisasi anti korupsi, ia menyebutkan jika angka tersebut baru merupakan angka sementara.

 

“Terkait data capaian pencegahan korupsi pemerintah Kutim yang 6,3 persen kemarin, itu merupakan data pada  5 September 2023 lalu dan belum diperbaharui. Nah, informasi terakhir bahwa angka tersebut sudah berubah di atas 31 persen, namun itu juga masih data sementara karena ada yang belum dilaporkan. Sehingga progresnya akan terus naik. Nanti finalnya di awal tahun 2024 mendatang,” tandasnya. (adv/yal)