KI Kaltim Gelar Tahapan E-Monev Kepatuhan Badan Publik

TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Puluhan badan publik akan divisitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI Kaltim) dalam rangka tahapan E-Monev Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

 

Visitasi ini tak lain untuk melihat dari dekat komitmen serta inovasi badan publik atas keterbukaan informasi publik. Ada 60 lebih badan publik yang akan dikunjungi oleh Komisi Informasi Kaltim.

 

“Tahapan monev saat ini sudah masuk visitasi. Sebelumnya sudah dilakukan pengisian SAQ serta penilaian,” kata Erni Wahyuni, Komisioner KI bidang Kelembagaan.

 

Ia menambahkan, yang dinilai dalam visitasi ini adalah komitmen serta inovasi badan publik. Sekaligus untuk melihat dari dekat implementasi keterbukaan informasi publik seperti yang tertera dalam SAQ. 

 

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pelaksana E-Monev sekaligus Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Khaidir menerangkan, ada 361 akun badan publik yang terdaftar untuk mengikuti e-monev. Namun hanya ada 227 akun badan publik yang mengisi kuisioner. 

 

Dari 227 akun yang mengisi itu, terdiri atas 10 badan publik kabupaten kota, 22 badan publik perangkat daerah tingkat provinsi, 19 perangkat daerah tingkat kabupaten kota, 17 badan publik vertikal tingkat provinsi, ada 51 badan publik vertikal kabupaten kota. Kemudian ada 15 badan publik penyelenggara pemilu dan 12 badan publik yudikatif kabupaten /kota.

 

“Ditambah 13 badan publik BUMD, 61 badan publik BLUD, 4 badan publik khusus provinsi, dan 3 badan publik khusus kabupaten kota,” sebut Khaidir. (adv/diskominfokaltim/wan/yal)