Komisi I Tinjau Izin dan Fasilitas Penginapan
Komisi I DPRD Samarinda saat menggelar sidak untuk melihat perizinan dan fasilitas guest house, homestay dan kos-kosan.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Perkembangan hotel dan penginapan di Samarinda bak jamur tumbuh di musim hujan. Sebelum terlambat, DPRD Samarinda bergegas mengaturnya dengan menyiapkan peraturan daerah (Perda). Caranya dengan meninjau izin dan fasilitas penginapan yang ada di Kota Tepian.

Harus diakui, penginapan seperti guest house, home stay hingga indekos berkembang begitu pesat dengan berbagai jenis dan bentuk. Bahkan banyak fasilitas yang ditawarkan menyerupai bahkan sama dengan hotel berbintang. Perihal ini yang coba diatur dengan memastikan batasan antara penginapan maupun hotel. "Hasil tinjauan tadi ada sekitar 6 titik yang kami kunjungi. Memang terlihat banyak penginapan rasa hotel," ujar Ahmad vanandza, Ketua Pansus Perda Perizinan Guest House, Indekos, dan Hotel Melati.
Dijelaskan Vanandza, tujuan penyusunan perda itu agar menjadi patokan untuk usaha penginapan dan hotel. Agar terlihat batasan jelas anatara Guest House, Indekos dan Hotel Melati. Sehingga perizinan dan pajak yang dipungut pun bisa diperjelas nantinya. "Sehingga juga memunculkan persaingan yang sehat. Karena penginapan pajak dan izin yang diurus lebih mudah," paparnya.
Politikus PDIP ini menjelaskan, progres dari perda ini masih berjalan sesuai koridor yang tepat. Tinjauan kali ini juga sebagai bentuk validasi terhadap permasalahan yang mencuat. Langkah ini bentuk finalisasi sebelum beleid ini didorong kembali ke Bapemperda DPRD Samarinda untuk disahkan. "Kami masih perlu membentuk aturan yang lebih rigid lagi. Serta perlu bahas lagi dengan instansi terkait mengenai pajak dan perizinan," urai Vanandza.
Apalagi ketika di lapangan, terungkap berbagai fakta lain. Seperti fasilitas yang layaknya hotel namun mengaku sebagai penginapan. Ditambah beberapa penginapan yang kedapatan izinnya telah mati dan lainnya. Maka tinjauan ini jadi pertimbangan guna melengkapi raperda sebelum nantinya disahkan. "Ketidaksesuaian ini tentu akan mempengaruhi beberapa aspek. Makanya mesti diatur," tandasnya.(adv/zee)
