Kukuhkan Kepastian Hukum, Sepakat Berkolaborasi Urus Sertifikasi BMN
KOORDINASI: Kanwil DJKN Kaltimtara dan BPN Kaltim bersua untuk membicarakan sertifikasi BMN.
TITIKWARTA.COM - SAMARINDA - Demi menjamin kepastian hukum sebuah barang milik negara (BMN), diperlukan sertifikasi. Untuk menerbitkan sertifikasi tersebut, perlu ditempuh proses sesuai peraturan yang berlaku.
Hal itu yang kemudian dibawa Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayanan Negara (DJKN) Kaltimtara ketika bertandang ke Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, Jumat (1/8).
Kedatangan rombongan Kanwil DJKN Kaltimtara yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kekayaan Negara Ahmad Rustandi, disambut Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kaltim Budi Harsoyo Cahyonowinahyu.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sertifikasi BMN berjalan efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam penertiban dan optimalisasi aset negara.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua belah pihak bersepakat mengadakan koordinasi lanjutan. Rencananya, pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2025 di Kantor DJKN Samarinda dengan mengundang satuan kerja dan kantor pertanahan terkait.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor KPKNL Samarinda Bagus Kurniawan, Kepala Seksi PKN III Kanwil DJKN Kaltimtara Arie Nugroho, dan Kepala Seksi PKN KPKNL Samarinda Marwan Riyandi. (adv/diskominfokaltim/prb/ty/wan)
