Lebih Luas Jangkauannya

Diskominfo Kaltim Membidik Sosialisasi SP4N-LAPOR

TITIKWARTA.COM - BALIKPAPAN - Meskipun aplikasi umum untuk melaporkan atau mengadukan masalah masyarakat telah tersedia, pemanfaatannya masih belum optimal. Tidak hanya penggunaan aplikasi yang menjadi kendala, tetapi juga pengelolaannya yang menghadapi tantangan yang kompleks.

 

Salah satu tantangan yang sangat penting adalah kurangnya pengetahuan masyarakat dalam menggunakan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Padahal, aplikasi ini telah ditetapkan sebagai aplikasi umum.

 

Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim berinovasi dengan upaya yang lebih luas untuk memperkenalkan aplikasi layanan pengaduan ini hingga mencakup 10 desa di 5 Kabupaten/Kota di Kaltim dalam waktu dekat dengan program yang diberi nama "SP4N-LAPOR! Masuk Desa".

 

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan jumlah pengaduan yang masuk serta meningkatkan penyelesaian aspirasi dan pengaduan masyarakat. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal kepada mereka. (adv/Kominfo/wan)