Pastikan Penarikan Distribusi Parkir Secara Transparan, Dishub PPU Yakin Capai Rp 10 Miliar

TITIKWARTA.COM - PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan penerimaan retribusi sebesar Rp 10 miliar pada 2025. Untuk mencapai target tersebut, Dishub PPU terus memperkuat sistem pengelolaan retribusi di berbagai sektor.

 

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menyatakan bahwa sektor parkir di pasar tradisional dan pelayanan pelabuhan menjadi sumber utama pendapatan retribusi daerah.

 

“Pada 2024, kami berhasil mengumpulkan Rp 8 miliar dari retribusi. Dengan optimalisasi sistem yang kami lakukan, kami yakin tahun ini bisa mencapai Rp 10 miliar,” kata Alimuddin, Senin (17/3/2025).

 

Dishub PPU telah menerapkan sistem portal parkir di sejumlah pasar guna memastikan penarikan retribusi lebih transparan dan efisien.

 

“Kami ingin mengurangi kebocoran retribusi dan memastikan pendapatan daerah bisa meningkat secara signifikan,” jelasnya.

 

Di sektor pelabuhan, aktivitas bongkar muat dan pergerakan kendaraan terus meningkat, memberikan kontribusi besar terhadap retribusi daerah.

 

“Pada tahun lalu, kami menargetkan Rp 7,7 miliar dari sektor pelabuhan, tetapi realisasinya mencapai Rp 8 miliar,” tambahnya.

 

Dengan berbagai strategi yang diterapkan, Dishub PPU optimis target retribusi tahun ini dapat tercapai. (adv/yal/wan)